Tulisan ini adalah Karya Ilmiah Al Quran MTQ Nasional DIKTI 2013 di Padang yang masuk sebagai finalis 10 besar dengan judul Sharia Green Entrepreneurship. Penulis Ade Suyitno dan Slamet Nur Anom. Universitas Pendidikan Indonesia.
Kewirausahaan dan Perdagangan
dalam pandangan islam merupakan
aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam masalah mu’amalah, yaitu masalah
yang berkenaan dengan hubungan yang bersifat horizontal antar manusia dan tetap
akan di pertanggungjawabkan kelak di akhirat. Manusia diperintahkan untuk
memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik serta diperintahkan
untuk berusaha mencari rizki. Semangat kewirausahaan diantaranya
terdapat dalam QS. Hud:61, QS.Al-Mulk:15 dan QS.Al-Jumuh:10, dimana manusia
diperintahkan untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik
serta diperintahkan untuk berusaha mencari rizki.
Semangat kewirausahaan
terdapat dalam Al-Qur’an yang akan di uraikan sebagai berikut,
QS.Hud:61, yang artinya :
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan
menjadikan kamu Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka shaleh. shaleh
berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan
selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu
pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya.
Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa
hamba-Nya)."
QS.Al-Mulk:15, yang artinya :
“Dialah Yang
menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan
makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali
setelah) dibangkitkan.“
QS. Al-Jummuah 10 yang artinya :
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu
beruntung.”
QS. Al-Baqarah: 275 yang artinya :
“...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba“.
“...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba“.
Islam sangat
menganjurkan umatnya untuk melakukan wirausaha. Banyak ditemukan ayat atau
hadits yang mendorong umat Islam untuk berwirausaha, misalnya keutamaan
berdagang seperti disebutkan dalam hadits yang artinya: “Perhatikan olehmu
sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada 9 dari 10 pintu
rizki (HR. Ahmad). Kemudian Pernah Nabi ditanya Oleh para sahabat: ”pekerjaan apa yang paling baik ya
Rasulullah ?”beliau menjawab “Seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan
setiap jual beli yang bersih.”(HR. Al Bazzar). Oleh karena itu, “..apabila shalat telah ditunaikan maka
bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah” (QS.
al-Jumu’ah: 10).
Konsep
kewirausahaan telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, jauh sebelum beliau
menjadi Rasul. Rosulullah telah memulai bisnis kecil-kecilan pada usia kurang
dari 12 tahun dengan cara membeli barang dari suatu pasar, kemudian menjualnya
kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan agar dapat meringankan beban
pamannya. Bersama pamannya, Rosulullah melakukan perjalanan dagang ke Syiria.
Bisnis Rosulullah terus berkembang sampai kemudai Khadijah menawarkan kemitraan
bisnis dengan sistem profit sharing. Selama bermitra dengan
Khadijah, Rosulullah telah melakukan perjalanan ke pusat bisnis di Hbasyah,
Syiria dan Jorash (Ermawati, n.d.).
Perjalanan
bisnis Rosulullah selama bertahun-tahun memberikan hikmah tentang bagaimana
unsur-unsur manajemen usaha Rosulullah SAW. Bahkan dalam aktifitas
penggembalaan kambing yang dilakukan oleh Rosulullah terdapat nilai-nilai luhur
yang terkandung yaitu: pendidikan rohani, latihan merasakan kasih sayang kepada
kaum lemah, serta kemampuan mengendalikan pekerjaan berat dan besar. Antonio
(2007) mengungkapkan hikmah dari kegiatan menggembala kambing terhadap
unsur-unsur manajemen adalah sebagai berikut:
Pathfinding (mencari) Mencari padang gembalaan
yang subur
|
Directing (mengarahkan) Menggiring ternak ke padang
gembalaan yang subur
|
Controlling (mengawasi) Agar tidak tersesat atau
terpisah dari kelompok
|
Protecting (melindungi) Dari hewan pemangsa dan
pencuri
|
Reflecting (perenungan) Alam, manusia dan Tuhan
|
Trim (2009) mengungkapkan bahwa kredibilitas dan kapabilitas Nabi Muhammad SAW terdapat dalam empat karakter unggulnya, yaitu FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq dan Tabligh) ditambah faktor I, yaitu Istiqomah. Sifat Fathonah (cerdas) dalam diri Nabi Muhammad SAW dituliskan oleh Roziah Sidik, seorang penulis asal Malaysia menyebutkan bahwa Rosulullah adalah seorang jenius dengan bukti kepakaran sebagai 1)ahli politik; 2)ahli strategi peran; 3) ahli diplomasi; 4) ahli hubungan antar kaum; 5) ahli strategi; 6) negarawan; 7) pengambil keputusan; 8) ahli perlembagaan; 9) ahli pembangunan SDM; 10) ahli pembangunan masyarakat; 11) ahli tata keluarga; 12) ahli dakwah.
Sifat amanah (komitmen) tercermin dalam
sikap Rosulullah yang senantiasa menggunakan akad, kesepakatan atau perjanjian
bisnis dengan sistem kesepakatan bersama. Seseorang dianggap melalaikan
komitmen apabila tidak melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama.
Rosulullah SAW bersabda : “Allah Azza wa
jalla berfirman: “Aku adalah pihak ketiga dari kedua belah pihak yang
berserikat selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati temannya. Jika
salah satu dari keduanya telah mengkhianati temannya, Aku terlepas dari
keduanya.” (HR Abu Dawud).
Sifat Shiddiq (benar dan jujur) dapat
tercermin dari beberapa sikap Rosulullah. Pertama, Rosulullah bersikap baik dan
jujur kepada perusahaan atau pemegang saham. Terbukti, setelah membantu bisnis
pamannya, Rosulullah mampu mengelola bisnis Khadijah ra dengan baik. Kedua,
Rosulullah bersikap baik dan jujur kepada pegawai. Rosulullah pernah menasehati
untuk membayar upah seorang pegawai sebelum keringatnya kering. Hal tersebut
menunjukkan bahwa perusahaan tidak boleh menunda-nunda hak seorang pegawai
apabila perusahaan sedang tidak mengalami kesulitan untuk membayar gaji
tersebut.
Sifat Tabligh (Komunikatif). Sifat
Rosulullah untuk senantiasa bersikap tabligh sejalan dengan firman Allah SWT
dalam QS. An-Nisa ayat 9 yaitu : “ .........oleh
karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah SWT dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar”. Terakhir adalah sifat Istiqomah
(keteguhan hati yang konsisten). Rosulullah senantiasa istiqomah dalam
menjalankan nilai-nilai bisnis Islam (FAST) untuk dapat menjaga kepercayaan
bisnis dari orang lain.
Pustaka :
Pustaka :
Al Qur’an dan Terjemah. Depag 2009
Al Hadits
Al Hadits
Antonio, Syafi’i. 2007. Muhammad saw: The Super Leader Super Manager. Jakarta:
ProLM.
Trim, bambang. 2009. Briliant Enterpreneur Muhammad saw. Bandung: Salamadani.
Ermawati,
tuti. n.d. Kewirausahaan dalam Islam.
Pustaka LIPI E-Library http://www.pdii.lipi.go.id/repository/index.php/record/view/21185. di akses pada
17/03/2013